Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 November 2023 14:09
Jakarta: Polda Metro Jaya enggan memerinci kronologi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Perkara itu sudah di tahap penyidikan, namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Jadi, terkait materi penyidikan mohon maaf kami belum bisa membuka panjang lebar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 November 2023.
Ade menjelaskan pihaknya masih mencari barang bukti dan memeriksa saksi dalam perkara ini. Salah satu benda yang disita yakni kunci mobil keyless milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ade enggan memerinci alasan penyitaan kunci mobil tersebut. Namun, dia memastikan penanganan perkara bakal transparan.
"Yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ucap Ade.
Firli Bahuri membeberkan barang-barang miliknya yang disita penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kebanyakan barang tersebut diambil saat penggeledahan.
"(Di) rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita berupa kunci, dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 November 2023.
Firli memastikan tidak ada barang yang diambil di rumah pribadinya di Villa Galaxy, Bekasi, saat penyidik menggeledah. Namun, ada sejumlah dokumen KPK yang turut disita penyidik.
"Penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK," ujar Firli.
Firli tak memerinci dokumen yang disita. Namun, dia menyebut salah satu dokumen yang disita ialah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.