Satgas Judi Online Libatkan POM TNI dan Propam Polri

Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Usman Kansong. Medcom.id/Theo

Satgas Judi Online Libatkan POM TNI dan Propam Polri

Kautsar Widya Prabowo • 15 June 2024 15:27

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring menekankan telah melibatakan Polisi Militer (POM) TNI dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal ini disampaikan merespons ihwal adanya bekingan parat dalam mendukung aktivitas judi online.

"Karena judi online menyasar siapa pun bukan cuman dari kategori sosial menengah ke bawah, tapi dari profesi apa pun," ujar Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.

Saat dikonfirmasi kembali terkait informasi ada anggota TNI-Polri mengamankan transaksi judi online, Usman tak menjawab dengan lugas. Dia hanya menegaskan satgas telah memiliki strategi mengatasi persoalan tersebut.

"Bisa diterjemahkan sendiri kenapa kita menempatkan di bagian penindakan (ada) POM TNI, saya kira adalah sebuah langkah yang bagus untuk mengintergasikan," jelas dia.
 

Baca Juga: 

Presiden Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online


Sementara itu, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengaku sulit menjawab ihwal adanya bekingan aparat dalam judi online. Dia hanya menyampaikan hasil laporan PPATK telah diserahkan ke penyidik.

"Hasil analisis sudah disampaikan ke penyidik. Kalau dari yang saya sampaikan, yang terlibat (main judi oline) ada mahasiswa, oknum pegawai negeri sipil, polisi, tentara," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)