Rampung Diperiksa, Sekjen Kementan Ogah Jelaskan Materi Perkara

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono usai menjalani pemeriksaan di KPK selama 11 jam. Foto: MEdcom.id/Candra.

Rampung Diperiksa, Sekjen Kementan Ogah Jelaskan Materi Perkara

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2023 21:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dalam kasus dugaan rasuah di kantornya. Permintaan keterangan itu berlangsung sekitar sebelas jam.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional," kata Kasdi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kasdi berjanji bakal taat dengan hukum dalam perkara ini. Dia menjamin semua prosesnya bakal diikuti sampai akhir.

"Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujar Kasdi.

Dia mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Namun, Sekjen Kementan itu enggan menjelaskan detailnya. Kasdi juga ogah memberikan keterangan soal duduk perkara dalam dugaan korupsi di Kementan ini.

"Teknisnya mohon teman-teman media ditanyakan ke penyidik ya," ucap Kasdi.

KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK juga telah mengembangkan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)