Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 6 October 2023 09:34
Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami motif ASD alias S, Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia, melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. S memerintahkan para korban membuka baju dan memotret.
"Masih kita dalami. Ya kan dalam suatu tindak pidana itu ada motif yang akan berpengaruh terhadap sikap batin daripada pelaku, ada mens rea, niat jahatnya dan ada actus reus. Niat jahat dan actus reus ini sudah ada, nah tinggal motifnya kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan Jumat, 6 Oktober 2023.
Sebelumnya, Hengki membeberkan peran S dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia. S disebut orang yang memerintahkan para korban membuka baju.
"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari i tersebut ya dan fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Hengki tak menjelaskan detail perbuatan S. Dia menekankan tersangka S meminta hal-hal yang bersifat menghina atau merendahkan martabat para korban. Salah satunya, memerintahkan buka baju dan memotret korban tanpa busana.
Hengki mengaku telah mengantongi semua alat bukti. Namun, dia tak bisa membeberkannya ke awak media. Sebab, bisa melanggar harkat dan martabat korban.
"Pada intinya seperti itu yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," ungkap Hengki.
S dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan. S akan diklarifikasi soal dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Dia berpotensi ditahan usai diperiksa. Perempuan itu dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya.