Polisi Beberkan Peran Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Polisi Beberkan Peran Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe

Siti Yona Hukmana • 5 October 2023 23:03

Jakarta: Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan peran ASD alias S, tersangka kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. S disebut orang yang memerintahkan para korban untuk membuka baju.

"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari event tersebut ya dan fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.

Hengki tak menjelaskan detail perbuatan S. Dia menekankan tersangka S meminta hal-hal yang bersifat menghina atau merendahkan martabat para korban. Salah satunya, memotret korban tanpa busana.

Hengki mengaku telah mengantongi semua alat bukti. Namun, dia tak bisa membeberkannya ke awak media. Sebab, bisa melanggar harkat dan martabat korban.

"Pada intinya seperti itu yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," ungkap Hengki.

ASD alias S yang merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan. S akan diklarifikasi soal dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Dia berpotensi ditahan usai diperiksa. Perempuan itu dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)