Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Indriyani Astuti • 12 October 2023 13:32
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta seluruh pihak tidak berspekulasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. MK dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan itu pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Kita tunggu Senin saja, tidak usah buru-buru. Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Mahfud meminta publik bersabar serta tidak berprasangka buruk terhadap MK. Sebab, MK akan membacakan putusan itu dalam waktu dekat. Mantan hakim MK itu mengatakan bisa saja mahkamah memutuskan perkara itu berbeda dengan spekulasi banyak pihak.
"Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya enggak apa-apa, lalu salah semua ramalan (itu). Padahal rakyat sudah terlalu ribut," cetus Mahfud.
Mahfud menyampaikan apa pun putusan MK akan ditindaklanjuti oleh partai politik di DPR. Ia mengimbau publik menunggu putusan itu.
"Kita tunggu saja ya putusan MK itu. Kan Senin, Senin itu sudah kurang 4 hari. 4 hari itu lalu apa pun putusannya tentu akan difollow up oleh partai politik," ujarnya.
Banyak yang memprediksi MK akan mengabulkan perubahan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Sebagian pihak menilai gugatan terkait batas usia minimal ini berkaitan dengan wacana memuluskan putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka agar bisa maju menjadi cawapres.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengatur syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun. Namun, batas usia minimal ini digugat menjadi 35 tahun.
Mahfud pernah menyampaikan kalau aturan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) dari pembuat undang-undang. Sedangkan MK, ujarnya, tidak berwenang mengubah ketentuan itu.