PKS Anggap Hak Angket Sebagai Tanggung Jawab Moral

Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKS/Metro TV

PKS Anggap Hak Angket Sebagai Tanggung Jawab Moral

Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2024 11:13

Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mendorong hak angket di DPR. Partai berlambang Ka'bah itu meyakini hak angket sebagai tanggung jawab moral.

"Sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.

Hak angket diyakini dapat menguak dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sekaligus, membeberkan potensi pelanggaran pada sejumlah undang-undang.

"Berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan," ujar Syaikhu.
 

Baca: Respons PKS soal Potensi jadi Oposisi

Di sisi lain, Syaikhu mengatakan terjadi kenaikan suara PKS pada Pileg 2024. Suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara atau 8,21 persen di Pileg 2019. Kini PKS meraih 12.781.353 suara atau 8,42 persen.

Kursi DPR bertambah tiga menjadi 53 kursi. Kemudian, kursi DPRD Provinsi se-Indonesia menjadi 212 kursi dari 193 kursi di 2019.

"Sementara kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1.243 kursi di tahun 2019 menjadi 1.320 kursi di tahun 2024," ucap Syaikhu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)