165 ASN DKI Terindikasi Main Judi Online, Heru Budi Minta Kasatpol PP Klarifikasi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar

165 ASN DKI Terindikasi Main Judi Online, Heru Budi Minta Kasatpol PP Klarifikasi

Farhan Zhuhri • 20 September 2024 13:06

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 165 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bermain judi online. Inspektorat telah memberikan surat kepada Satpol PP untuk meminta klarifikasi terhadap temuan PPATK.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pengiriman surat tersebut sebagai pemberitahuan untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi.

"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," ujar Heru di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 20 September 2024.

Heru memerintahkan Kasatpol PP Arifin segera mengklarifikasi kembali terkait 165 anak buah yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. "Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak," jelas dia.

PPPATK menemukan 165 ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bermain judi online. Inspektorat DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dengan nomor e.0519/P4.01.00 yang diteken pada 10 September 2024.

"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," tulis Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati dalam surat, dikutip Jumat, 20 September 2024.
 

Baca Juga: 

165 Pegawai Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Inspektorat Kirim Surat


Dalam surat tersebut, dicantumkan nama-nama ASN yang melakukan kegiatan judi online, serta nominal transaksinya. Inspektorat DKI Jakarta meminta Arifin melakukan pembinaan kepada pegawainya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, agar saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik pegawai negeri sipil," tutur Dina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)