Bawaslu Kota Tangerang Butuhkan 2.706 Pengawas TPS di Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Bawaslu Kota Tangerang Butuhkan 2.706 Pengawas TPS di Pilkada

Hendrik Simorangkir • 20 September 2024 19:07

Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, membutuhkan 2.706 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024. Pendaftaran untuk pengawas TPS tersebut dimulai 12-28 September 2024.

"Kita membutuhkan sesuai TPS yang ada di Kota Tangerang sebanyak 2.706 pengawas. Masa pendaftaran berlangsung 12-28 September 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Jumat, 20 September 2024.
 

Baca: Bawaslu Kulon Progo Butuh 754 Pengawas TPS
 
Komarrulloh menuturkan pendaftaran tersebut diproses melalui Panwaslu di tingkat kecamatan. Komarrulloh menambahkan syarat mendaftar pengawas TPS pada Pilkada 2024 tidak serumit Pemilu 2024. 

"Calon pengawas berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, adil, sehat jasmani, dan rohani, bersedia kerja penuh waktu, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Komarrulloh menambahkan pendaftar juga harus bisa bekerja independen dengan tidak memiliki keterikatan dengan peserta Pilkada 2024. Pihaknya akan melakukan proses seleksi setelah kuota pendaftar terpenuhi. 

"Nanti akan kami seleksi berkas pendaftaran dan wawancara," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)