Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 18 September 2024 22:03
Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis, 19 September 2024. Kedua draf RUU tersebut sudah disetujui dalam rapat kerja di Baleg bersama pemerintah.
"Sudah, sudah rapim (rapat pimpinan), sudah Bamus (Badan Musyawarah)," tegas Wihadi, yang dikutip Rabu, 18 September 2024.
Baca Juga:
Polemik Revisi UU Wantimpres Dibahas Kilat |