Polda Jatim Bongkar Kasus TPPO Modus Panti Pijat di Malang

Tersangka kasus TPPO modus panti pijat digelandang petugas Polda Jatim. (Istimewa)

Polda Jatim Bongkar Kasus TPPO Modus Panti Pijat di Malang

Amaluddin • 2 October 2024 08:09

Surabaya: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Modusnya berkedok panti pijat.

"Dalam pengungkapan kasus TPPO ini berhasil mengamankan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa, 1 Oktober 2024.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, menambahkan bahwa empat orang tersangka itu masin-masing berinisial R, 35, warga Surabaya, L, 26 warga Kabupaten Blitar, K alias T, 59, dan ED, 29, yang keduanya warga Kabupaten Malang.

"Keempat tersangka ini mempunyai peran yang berbeda. Tersangka K alias T berperan sebagai pemilik usaha dan mengelola panti pijat, sekaligus yang menyediakan terapis dan menerima uang pembayaran dari tamu. Tersangka ED dan L berperan sebagai terapis dan memberikan layanan plus, dan tersangka R berperan sebagai tamu," katanya.
 

Baca: Pemerintah Didorong Segera Pulangkan 11 WNI yang Disekap di Myanmar

Adapun modus tersangka selaku pengelola usaha panti pijat, adalah menyediakan terapis perempuan untuk memberikan layanan plus berupa layanan seksual kepada tamu yang datang. Kronologisnya terjadi pada 24 September 2024. 

"Di mana kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil mengungkap kasus TPPO ini," ujarnya.

Dari informasi itu, lanjutnya, tim kemudian mendatangi salah satu panti pijat yang terletak di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang menyediakan layanan plus. "Saat kami lakukan pemeriksaan kamar ditemukan satu laki laki dan dia orang terapis dalam keadaan tanpa busana," tandasnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomorn21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 296 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)