RS Polri memulangkan dua dari tujuh mayat yang ditemukan di kali Bekasi. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 September 2024 18:53
Jakarta: Pihak RS Polri Kramat Jati memulangkan dua dari tujuh mayat yang ditemukan mengambang di kali Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dipulangkan ke keluarga karena telah teridentifikasi.
"Kami sudah melakukan rekonsiliasi, ada dua jenazah dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi dan ini kami sudah lakukan pemulangan jenazah," kata Karumkit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono, Selasa, 24 September 2024.
Kedua jenazah yang dipulangkan atas nama Ahmad Davi. Remaja 16 tahun ini beralamat di Bantargebang Utara RT 02 RW 04, Kelurahan Bantargebang Bekasi. Dia teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis, dan properti.
Satu jenazah lainnya ialah Muhammad Rizki, 19. Rizky beralamat di Kampung Bojong Menteng RT 01 RW 01 Kelurahan Bojong Menteng Rawalumbu, Kabupaten Bekasi. Rizky teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis atau ciri-ciri medis atau properti barang kepemilikannya.
"Nanti kita akan antar jenazah ini sampai ke rumah duka. Mungkin nanti administrasi akan kami serahkan ke Pak Kasat Reskrim (Kompol Audy Joize Oroh) nanti Pak Kasat Reskrim akan serahkan ke keluarga," ungkap Prima.
Baca juga:
2 dari 7 Mayat Kali Bekasi Teridentifikasi |