Rossa Purbo Disebut Bukan Penyidik Kemaren Sore

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

Rossa Purbo Disebut Bukan Penyidik Kemaren Sore

Candra Yuri Nuralam • 9 July 2024 18:40

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo disebut profesional dalam menjalankan tugas. Sebab, berpengalaman dan sering menangani kasus besar.

Hal itu disampaikan mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap terhadap klaim tudingan terhadap Rossa yang tidak membawa surat tugas saat menggeledah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah. Rossa diyakini tidak sembarangan saat bekerja.

“Rossa kan bukan penyidik kemarin sore juga, dia menjadi kasatgas tentu selain karena senioritas tetapi juga pengalaman dan keilmuan yang mumpuni,” kata Yudi kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juli 2024.

Tudingan Rossa tak membawa surat tugas dinilai tak masuk akal. Rossa diyakini menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tidak mungkin juga Rossa menggeledah tidak mempunyai atau membawa surat perintah penggeledahan, dan ketika selesai penggeledahan pun pasti pemilik rumah akan diberikan berita acara penggeledahan yang ditandatangani masing masing pihak baik penyidik maupun pihak yang digeledah maupun saksi-saksi penggeledahan,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Penyidik Kasus Harun Masiku Dilaporkan ke Dewas KPK


Penyitaan ponsel yang diklaim tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret buronan Harun Masiku juga dinilai tidak masuk akal untuk Yudi. Sebab, kata dia, penyidik diyakini meyakini ada informasi penanganan kasus dari barang yang disita.

“Penggeledahan ataupun penyitaan yang dilakukan Rossa merupakan hal biasa. Oleh karena itu marilah kita dukung upaya dari KPK untuk mencari, menemukan dan menangkap Harun Masiku,” tegas Yudi.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik.

“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donni itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Johanes menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donni pada sore hari. Ponsel yang disita penyidik malah bukan milik Donni.

“Jadi, yang lucunya handphone-nya Donni, Pak Donni ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” ucap Johanes.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)