Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 9 July 2024 18:40
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo disebut profesional dalam menjalankan tugas. Sebab, berpengalaman dan sering menangani kasus besar.
Hal itu disampaikan mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap terhadap klaim tudingan terhadap Rossa yang tidak membawa surat tugas saat menggeledah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah. Rossa diyakini tidak sembarangan saat bekerja.
“Rossa kan bukan penyidik kemarin sore juga, dia menjadi kasatgas tentu selain karena senioritas tetapi juga pengalaman dan keilmuan yang mumpuni,” kata Yudi kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juli 2024.
Tudingan Rossa tak membawa surat tugas dinilai tak masuk akal. Rossa diyakini menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Tidak mungkin juga Rossa menggeledah tidak mempunyai atau membawa surat perintah penggeledahan, dan ketika selesai penggeledahan pun pasti pemilik rumah akan diberikan berita acara penggeledahan yang ditandatangani masing masing pihak baik penyidik maupun pihak yang digeledah maupun saksi-saksi penggeledahan,” ungkap dia.
Baca juga:
Penyidik Kasus Harun Masiku Dilaporkan ke Dewas KPK |