Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 5 July 2024 11:53
Jakarta: Sebanyak sembilan kementerian dan lembaga mendapat hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kementerian dan lembaga yang mendapat hibah tersebut, yakni Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.
"Nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.
Hadi menjelaskan lahan hibah difungsikan untuk berbagai fasilitas umum, seperti gedung kantor pelayanan, rumah dinas, dan laboratorium. Kemudian, kampus politeknik negeri hingga gedung penyimpanan barang bukti dan aset.
"Ini (lahan) harus segera digunakan kementerian lembaga, karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," jelas dia.
Baca Juga:
Sri Mulyani Koordinasi dengan Menko Polhukam soal Target Satgas BLBI |