Pemeriksaan Komut BTN Pembuka Pengembangan Kasus Korupsi di PT Taspen

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

Pemeriksaan Komut BTN Pembuka Pengembangan Kasus Korupsi di PT Taspen

Candra Yuri Nuralam • 3 April 2024 09:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro pada Selasa, 2 April 2024. Permintaan keterangan itu dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan rasuah di PT Taspen (Persero).

“Saat ini kan baru pertama ya kami memanggil para saksi, sudah kami publikasikan tadi dua orang untuk bisa hadir dikonfirmasi untuk nanti kami kembangkan lebih jauh,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Iqbal dipanggil bersama dengan mantan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Genta Wira Anjalu, kemarin. Keduanya merupakan saksi pertama yang dimintai keterangan penyidik untuk mendalami kasus ini di tahap penyidikan.

Iqbal juga dipanggil penyidik karena pernah menjadi Direktur Utama PT Taspen (Persero) pada 2013 sampai 2020. Permintaan keterangan darinya dinilai penting karena kerugian negara dalam kasus investasi fiktif ini ditaksir besar.
 

Baca juga: KPK Panggil Eks Dirut PT Taspen untuk Dalami Dugaan Investasi Fiktif

“Dugaan investasi fiktif yang nilainya cukup besar itu nanti akan kami kembangkan lebih jauh. Sementara memang ratusan miliar yang kemarin disebutkan ya bisa terdeteksi sebagai bukti awal, gitu kan,” ucap Ali.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)