Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 3 April 2024 09:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro pada Selasa, 2 April 2024. Permintaan keterangan itu dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan rasuah di PT Taspen (Persero).
“Saat ini kan baru pertama ya kami memanggil para saksi, sudah kami publikasikan tadi dua orang untuk bisa hadir dikonfirmasi untuk nanti kami kembangkan lebih jauh,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Iqbal dipanggil bersama dengan mantan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Genta Wira Anjalu, kemarin. Keduanya merupakan saksi pertama yang dimintai keterangan penyidik untuk mendalami kasus ini di tahap penyidikan.
Iqbal juga dipanggil penyidik karena pernah menjadi Direktur Utama PT Taspen (Persero) pada 2013 sampai 2020. Permintaan keterangan darinya dinilai penting karena kerugian negara dalam kasus investasi fiktif ini ditaksir besar.
Baca juga: KPK Panggil Eks Dirut PT Taspen untuk Dalami Dugaan Investasi Fiktif |