potongan rekaman CCTV diduga YA saat menenggelamkan Dante. (tangkapan layar)
Media Indonesia • 27 February 2024 23:48
Jakarta: Polda Metro Jaya akan melakukan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, dengan tersangka YA, 33, pada Rabu, 28 Februari 2024. Rekonstruksi akan digelar di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.
"Iya (rekonstruksi digelar) esok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Februari 2024.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan menggunakan ahli gestur tubuh dalam kasus kematian Dante.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," kata Ade Ary.
Baca Juga:
Polisi: Anak Tamara Tyasmara Ditenggelamkan 12 Kali Hingga Tewas |