Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla
Media Indonesia • 4 March 2024 20:17
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi penghitungan tingkat nasional Pemilu 2024 untuk suara pemilih dari luar negeri. Dari 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), hanya satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur, karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Taipei menjadi PPLN terakhir yang suaranya direkapitulasi di tingkat nasional pada Senin, 4 Maret 2024. Proses rekapitulasi suara tingkat nasional ini dimulai sejak Rabu, 28 Februari 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Kantor KPU, Jakarta. Untuk mempercepat proses rekapitulasi, KPU membuat dua panel, yakni panel A dan panel B.
"Dan hari ini, Senin, 4 Maret 2024, adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini. Jadi alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Baca Juga:
Aneh bin Ajaib, Suara PSI di Sirekap Beda dengan Formulir C1 |