KPU Akhiri Proses Rekapitulasi Suara Nasional dari Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

KPU Akhiri Proses Rekapitulasi Suara Nasional dari Luar Negeri

Media Indonesia • 4 March 2024 20:17

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi penghitungan tingkat nasional Pemilu 2024 untuk suara pemilih dari luar negeri. Dari 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), hanya satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur, karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Taipei menjadi PPLN terakhir yang suaranya direkapitulasi di tingkat nasional pada Senin, 4 Maret 2024. Proses rekapitulasi suara tingkat nasional ini dimulai sejak Rabu, 28 Februari 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Kantor KPU, Jakarta. Untuk mempercepat proses rekapitulasi, KPU membuat dua panel, yakni panel A dan panel B.

"Dan hari ini, Senin, 4 Maret 2024, adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini. Jadi alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
 

Baca Juga: 

Aneh bin Ajaib, Suara PSI di Sirekap Beda dengan Formulir C1


Hasyim mengatakan suara pemilih yang mencoblos di PPLN Kuala Lumpur belum direkapitulasi. Sebab, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur baru akan digelar pada 9-10 Maret 2024, dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS).

Hasyim menargetkan proses penghitungan suara PSU PPLN Kuala Lumpur berakhir pada Senin, 11 Maret 2024. "Paling lambat 15 Maret 2024 harus sudah sampai ke tingkat nasional," ujar Hasyim.

(MI/Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)