Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029. (istimewa)
Rahmatul Fajri • 16 October 2024 13:28
Jakarta: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029 menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA, Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto akan menggantikan M Syarifuddin yang purna tugas.
Berdasarkan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung, Sunarto menang telak dengan memperoleh 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yakni Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius.
Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca:
MA Tegaskan Perubahan Gaji Hakim Sudah Sampai Kemenkeu |