Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 May 2024 15:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Ekiawan merupakan pihak berperkara dalam dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.
Ali enggan memerinci informasi yang diulik dari Ekiawan. Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana. Teranyar, penyidik memanggil mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih.
Baca: Mantan Istri Dirut Taspen Diminta Beberkan Dokumen Investasi |