Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online. Foto: MI/Ficky Ramadhan.
Ficky Ramadhan • 2 November 2024 13:45
Jakarta: Bareskrim Polri membongkar kasus judi online berskala internasional yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tujuh tersangka ditangkap terkait kasus tersebut.
"Kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78, dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka, yang terdiri dari 1 orang WNA, dan 6 orang WNI, dengan omzet miliaran rupiah," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu, 2 November 2024.
Ia menerangkan situs judi online ini berskala internasional. Jumlah pemainnya di Indonesia mencapai 85 ribu orang dengan omzet miliaran rupiah.
"Jaringannya dikendalikan oleh warga negara China, dengan server yang berlokasi di luar negeri," jelas dia.
Baca juga: Sahroni Dorong Polisi Bongkar Jaringan Oknum Komdigi yang Lindungi Situs Judol |