Kompleks Brimob Polda NTT.(MI/Marianus Marselus)
Media Indonesia • 22 July 2024 18:55
Labuan Bajo: Anggota Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng pada Minggu dini hari, 21 Juli kemarin. Kejadian bermula ketika korban berinisial K bersama rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede Kota Labuan Bajo.
Korban merasa sepeda motornya terus dibuntuti pelaku dengan menggunakan mobil. "Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka (pelaku) tabrak kami dari belakang. Kami jatuh (dari motor). Mereka parkir mobil, turun, terus langsung hajar kami," ungkapnya.
Korban menuturkan saat dirinya dalam posisi tergeletak di jalan usai ditabrak, pelaku kemudian menginjak-injak serta menendang badan dan kepalanya. Tidak hanya itu, saat pengendara lain berhenti untuk melerai malah mendapat bogem dari pelaku pemegang sabuk hitam taekwondo itu.
Baca: Gelar Perkara Ulang Pembunuhan Vina Disebut Dilakukan Besok |