KPK Diminta Tidak Membela Firli dalam Kasus Pemerasan SYL

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Diminta Tidak Membela Firli dalam Kasus Pemerasan SYL

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2023 09:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak membela Ketuanya Firli Bahuri dalam penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya. Lembaga Antirasuah juga dilarang menghalangi proses hukum itu.

"KPK sebagai lembaga tidak boleh melakukan tindakan apapun yang masuk dalam klasifikasi menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Oktober 2023.

Praswad juga meminta KPK tidak risih dengan penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah malah seharusnya gembira Polda Metro Jaya membersihkan instansinya.

"KPK seharusnya merasa sangat terbantu melalui proses hukum ini. Hal tersebut mengingat dugaan adanya mafia hukum yang ada di KPK sehingga menghambat penanganan kasus SYL," ujar Praswad.

Polda Metro juga diminta menuntaskan penyidikan tersebut. Pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu.

"Noda pemberantasan korupsi ini harus dibersihkan, saat ini juga," tegas Praswad.

Firli diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Dia mangkir dengan dalih butuh waktu untuk mempelajari kasusnya beberapa waktu lalu. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)