KPK Dalami Transferan Gratifikasi ke Eko Darmanto

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

KPK Dalami Transferan Gratifikasi ke Eko Darmanto

Candra Yuri Nuralam • 18 October 2023 07:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transferan yang dinilai sebagai gratifikasi ke mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Informasi itu diulik dengan memeriksa karyawan swasta Christin Merlina Pakpahan.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transfer aliran sejumlah uang ke rekening bank dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Eko)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci totalnya. Dugaan gratifikasi Eko awalnya akan didalami penyidik dengan memeriksa Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ucap Ali.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)