Wapres Batal Jadi Juru Damai PKB Vs PBNU

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Medcom.id/Kautsar

Wapres Batal Jadi Juru Damai PKB Vs PBNU

Kautsar Widya Prabowo • 15 August 2024 21:51

Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin batal menjadi juru damai konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Sudah enggak lagi (jadi juru damai), karena beliau (Wapres) lebih tegas lagi, ini bukan soal dua organisasi yang sama, ini beda, urusannya beda. (PBNU) urusannya apa? PKB urusannya apa?" ujar Cak Imin di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2024.

Cak Imin menyampaikan Wapres berpesan PKB fokus dalam penyelenggaraan Muktamar pada 24-25 Agustus 2024. Tidak usah terpengaruh intervensi pihak mana pun.

"Tidak usah terpengaruh oleh situasi apapun, sukseskan Muktamat dan tidak perlu khawatir," jelas dia.

Cak Imin memastikan partainya akan mendengar masukan dan kritik dari setiap pihak. Termasuk PBNU.

"Masukan atau kritik, jangankan masukan atau kritik PBNU, kritik orang lain saja kita anggap sebagai perbaikan," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Konflik PKB-PBNU Bisa Munculkan Citra Negatif di Publik


Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin bersedia menjadi penengah atas konflik yang terjadi antara PKB dan PBNU. Hubungan kedua lembaga itu sedang hangat.

"Kalau keinginan mereka itu untuk saya dimintai sebagai orang yang bagaimana mengislahkan, mendamaikan dengan tulus, dengan ikhlas, saya sangat bersedia," ujar Ma’ruf di sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ma’ruf menegaskan mendamaikan kedua pihak yang berseteru merupakan perintah agama. Terlebih, dia merupakan salah satu pendiri PKB, dan pernah aktif di PBNU.

"Apalagi saya juga terlibat dulu waktu pendirian (PKB), bahkan Ketua Dewan Syuro pertama itu saya, sebelum Gus Dur, tentu saya punya (kedekatan)," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)