Presiden Jokowi Digelari Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa

Presiden Jokowi saat menerima gelar dari masyarakat adat Talaud/Setwapres.

Presiden Jokowi Digelari Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa

Kautsar Widya Prabowo • 28 December 2023 17:11

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa.

"Yang dimaksud bahwa tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud," ujar Arvan dalam keterangannya, Kamis, 28 Desember 2023.

Pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Presiden Jokowi. Kepala Negara dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.

"Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat," jelas Arvan.

Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan manoroho. Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.
 

Baca: Presiden Minta Masyarakat Jaga Toleransi Menjelang Pemilu 2024

"Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat," ungkap Arvan.

Presiden Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa parudante pangasso yang bermakna keagungan dan kemuliaan. Selain itu, Presiden dikenakan selendang sarumbaing yang bermakna mengayomi dan merangkul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)