Presiden Jokowi saat menerima gelar dari masyarakat adat Talaud/Setwapres.
Kautsar Widya Prabowo • 28 December 2023 17:11
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa.
"Yang dimaksud bahwa tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud," ujar Arvan dalam keterangannya, Kamis, 28 Desember 2023.
Pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Presiden Jokowi. Kepala Negara dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.
"Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat," jelas Arvan.
Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan manoroho. Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.
Baca: Presiden Minta Masyarakat Jaga Toleransi Menjelang Pemilu 2024 |