KPK Minta Empat Saksi Jelaskan Tugasnya dalam Pembangunan Gedung di Lamongan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta Empat Saksi Jelaskan Tugasnya dalam Pembangunan Gedung di Lamongan

Candra Yuri Nuralam • 29 August 2024 07:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah pembangunan gedung di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

“Saksi hadir semua, didalami terkait dengan peran masing-masing dalam pengadaan proyek pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 sampai 2019,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu, yakni EYH, SMR, JA, dan KSR. Pekerjaan mereka, yakni pegawai negeri, pensiunan, dan wiraswasta.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP perwakilan Provinsi Jatim,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci jawaban para saksi saat ditanya penyidik, kemarin. Informasi mendetail baru dipaparkan dalam persidangan.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pembangunan gedung di Lamongan. Ada tersangka dalam perkara ini.
 

Baca Juga: 

Penyidik KPK Selesai Geledah Rumah Dinas Bupati Situbondo


"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2023.

Asep menjelaskan ada sejumlah lokasi yang digeledah penyidik. Dia enggan memerinci tempatnya untuk menjaga kerahasiaan tahapan penyidikan.

"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut," ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)