Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Medcom
Media Indonesia • 22 August 2024 13:10
Jakarta: Massa aksi yang mengawal dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi ke Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka menegaskan telah terjadi tragedi pembegalan konstitusi oleh DPR RI. Adapun masa aksi terdiri dari Forum Guru Besar, akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil, dan aktivis 98.
"Banyak sekali yang hari ini menyatakan bahwa DPR dan presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita, karena itu ini sebuah seruan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar juru bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang, di lokasi, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ia menegaskan putusan MK tidak boleh dianulir. Pihaknya berharap pimpinan dan DPR tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Ini gini sederhananya, kita semua tau kok ini salah, orang orang DPR juga tau ini salah, tapi kenapa mereka masih berbuat kesalahan, dan meneruskan kesombongannya itu, itu yang mereka harus kembali ke hati nurani masing masing," jelas dia.
Sebagai informasi, pada Selasa (20/8), MK memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca: |