Ilustrasi. Foto: dok Smartfren.
Husen Miftahudin • 15 December 2024 09:00
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah menerima dokumen rencana merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan saat ini OJK tengah menelaah dokumen tersebut.
"Rencana merger EXCL dan FREN merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua emiten, OJK tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong atau melarang merger tersebut," kata Inarno dalam keterangan yang diterima, dikutip Minggu, 15 Desember 2024.
"Sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi," tambah dia.
Baca juga: Taji OJK di Daerah Semakin Kokoh |