OJK Kaji Rencana Merger XL dan Smartfren

Ilustrasi. Foto: dok Smartfren.

OJK Kaji Rencana Merger XL dan Smartfren

Husen Miftahudin • 15 December 2024 09:00

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah menerima dokumen rencana merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
 
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan saat ini OJK tengah menelaah dokumen tersebut.
 
"Rencana merger EXCL dan FREN merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua emiten, OJK tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong atau melarang merger tersebut," kata Inarno dalam keterangan yang diterima, dikutip Minggu, 15 Desember 2024.
 
"Sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi," tambah dia.
 

Baca juga: Taji OJK di Daerah Semakin Kokoh


(Logo OJK. Foto: MI/Ramdani)
 

Menunggu persetujuan Komdigi

 
Inarno menegaskan, bersamaan dengan keterbukaan informasi terkait rancangan merger yang telah diumumkan, OJK telah menerima dokumen Pernyataan Penggabungan dan saat ini dalam proses penelaahan.
 
"Dalam merger ini OJK juga akan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait yang salah satunya memerlukan persetujuan dari regulator industri telekomunikasi, yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," jelas dia.
 
Diketahui, XL Axiata dan Smartfren Telecom mencapai kesepakatan penggabungan atau merger. Mengacu pada prospektus EXCL usai mengumumkan merger, FREN dan SmartTel akan menggabungkan diri dalam XL Axiata dan membentuk entitas usaha baru, yakni XLSmart.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)