mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi. Medcom.id/Candra Yuri
Theofilus Ifan Sucipto • 6 November 2023 09:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Jakarta.
"Tim jaksa KPK akan menghadirkan saksi Henri Alfiandi selaku mantan Kabasarnas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 6 November 2023.
Ali mengatakan saksi lainnya, yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Kemudian Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati sebagai.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan," papar dia.
Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.
Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.
Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee sepuluh persen dari nilai kontrak. Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah.
KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.