Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksana/Medcom.id/Siti
Theofilus Ifan Sucipto • 19 February 2024 23:28
Jakarta: Polda Metro Jaya merespons gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Aiman Witjaksono. Gugatan itu terkait penyitaan handphone (HP).
"Kami besok siap hadir untuk memberikan jawaban," kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.
Leonardus mengaku pihaknya sudah mendengar permohonan Aiman dalam gugatan praperadilan hari ini. Sidang bakal dilanjutkan besok, Selasa, 20 Februari 2024 dengan agenda mendengar keterangan Polda Metro Jaya sebagai termohon.
"Rencana besok tim Bidkum Polda Metro Jaya akan hadir," tegas dia.
Baca:
Sidang Perdana Praperadilan Aiman Witjaksono Digelar 19 Februari, Polisi Siap Hadir |