ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 15 February 2024 18:20
Batam: Sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batam dinyatakan berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat kekurangan surat suara pada Pemilu Legislatif 2024 kemarin. Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Saylendra Reza, kekurangan surat suara itu terjadi di TPS 028 Kelurahan Batu Selicin yang tidak terdapat surat suara untuk Calon Anggota DPRD Provinsi Kepri.
"Jadi 8 TPS ini, ada 1 kotak, kan 1 TPS ada 5 kotak suara, 1 kotak suara isi DPRD provinsi tidak ada isinya," katanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Baca: Sejumlah Pengawas TPS di Solo Tumbang Akibat Keletihan |