8 TPS di Batam Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

ilustrasi medcom.id

8 TPS di Batam Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Media Indonesia • 15 February 2024 18:20

Batam: Sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batam dinyatakan berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat kekurangan surat suara pada Pemilu Legislatif 2024 kemarin. Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Saylendra Reza, kekurangan surat suara itu terjadi di TPS 028 Kelurahan Batu Selicin yang tidak terdapat surat suara untuk Calon Anggota DPRD Provinsi Kepri.

"Jadi 8 TPS ini, ada 1 kotak, kan 1 TPS ada 5 kotak suara, 1 kotak suara isi DPRD provinsi tidak ada isinya," katanya, Kamis, 15 Februari 2024.
 

Baca: Sejumlah Pengawas TPS di Solo Tumbang Akibat Keletihan

Namun, KPU Kota Batam belum menetapkan keputusan resmi soal pelaksanaan Pungutan Suara Lanjutan (PSL) dalam 10 hari ke depan sebagai tindak lanjut atas kekurangan surat suara ini. Pemungutan suara ulang tetap diperlukan guna menjaga integritas hasil pemilu. KPU dan Bawaslu akan terus memantau situasi di lapangan untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Batam Mawardi pun belum menjawab ataupun merespons. Pihaknya diharapkan segera dapat menjelaskan langkah selanjutnya terkait potensi PSU di 8 TPS Kota Batam ini guna menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)