KPK Bantah Penyidik Minta Maaf ke Kusnadi

Jubir KPK Tessa Mahardika. Tangkapan layar

KPK Bantah Penyidik Minta Maaf ke Kusnadi

Candra Yuri Nuralam • 20 June 2024 09:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar adanya permintaan maaf penyidik kepada staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.

“Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi sebagaimana yang sudah tercantum di atas,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut Tessa, pemeriksaan Kusnadi berkaitan dengan kasus buronan Harun Masiku. Penyidik juga menanyakan keberadaan tersangka kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
 

Baca Juga: Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Sebelumnya, kubu Kusnadi mengeklaim penyidik meminta maaf atas kesalahan penulisan tanggal dalam berita acara penyitaan barang yang terjadi beberapa waktu lalu. KPK disebut terburu-buru.

“Kemudian terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru,” kata Koordinator TIm Pembela Demokrasi Indoensia (TPDI) Petrus Salestinus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024, malam.

Permintaan maaf itu dipertimbangkan untuk dijadikan bahan melakukan praperadilan. Kubu Kusnadi menilai penyitaan yang dilakukan penyidik sebagai perampasan barang milik pribadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)