3 Tersangka Ditetapkan terkait Temuan 7 Mayat Kali Bekasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Medcom.id/Siti

3 Tersangka Ditetapkan terkait Temuan 7 Mayat Kali Bekasi

Siti Yona Hukmana • 22 September 2024 17:58

Jakarta: Polisi menangkap belasan orang dan menetapkan tersangka, terkait penemuan tujuh mayat di kali Bekasi, Jawa Barat. Ketujuh mayat ditemukan Minggu pagi, 22 September 2024 pukul 06.00-08.00 WIB.

"(Sebanyak) 15 orang (diamankan) yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Minggu, 22 September 2024.

Belum dijelaskan keterlibatan belasan orang dengan tujuh mayat tersebut. Dugaan sementara, mereka terlibat tawuran.

Karyoto mengatakan pihaknya masih meminta keterangan saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini. Termasuk, mendalami penemuan senjata tajam di lokasi. Pelaku dibayangi konsekuensi pidana.
 

Baca: Kapolda Metro Beberkan Dugaan 7 Korban Tewas di Kali Bekasi

"Nanti kalau orang yang sudah paham tentang perbuatan tindak pidana seperti menguasai dan membawa sajam. Ketika barang itu ada pada dia, itu bisa menjadi perkara, kalau barang itu dibuang berarti tidak ada perkara," ungkap Karyoto.

Hal itu, kata Karyoto, seperti orang-orang hendak tawuran. Merekam aksi membawa motor dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit panjang.

"Kalau dia siap tawuran kan pasti bawa alat. Kalau memang betul-betul tujuan mereka kumpul untuk tawur, karena tawur yang model sekarang ini mjsalnya orang lewat tanpa motif tawuran, memakai medsos," ungkap Karyoto.

Eks Deputi Penindakan KPK ini mengaku sudah banyak mengungkap kasus tawuran di Polda Metro. Khususnya, dari unit cyber yang mendapatkan orang-orang mengajak, menghasut teman-temannya untuk tawuran. Bahkan, juga melakukan jual-beli senjata tajam.

"Dan saya terus tekankan kepada anggota saya untuk betul-betul menjaga ini, karena ini generasi muda, sayang sekali anak-anak kita yang daya nalar belum terlalu matang dipengaruhi oleh orang-orang, temannya atau siapa, sehingga mereka bisa berkumpul untuj hal-hal yang tidak ada gunanya," tutur Karyoto.

Karyoto menyebut ketujuh korban diduga menceburkan diri ke kali usai ditegur petugas kepolisian yang tengah patroli sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu, 22 September 2024. Namun, alasan polisi menegur masih didalami.

Bid Propam Polda Metro Jaya ikut menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran oleh anggota, bila ada akan ditindak tegas. Termasuk, Divisi Propam Polri dan Kompolnas ikut mengawasi.

Ketujuh mayat itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi. Selain itu, juga untuk mengetahui lama kematian korban.

Ketujuh mayat itu ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 22 September 2024 pukul 06.00-08.00 WIB. Penemuan mayat ditemukan pertama kali oleh ibu anggota komunitas kucing yang tengah mencari kucing Angora.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)