INM Minta Pengawasan Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Diperketat

Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung. Dokumentasi/ istimewa

INM Minta Pengawasan Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Diperketat

Deny Irwanto • 20 September 2024 00:44

Jakarta: Indonesia Narcotic Watch (INW) menyoroti kinerja aparatur di linkungan Lemabaga Pemasyrakatan (Lapas) yang terkesan masih sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap para narapidana, khusus terpidana kasus narkoba.

Contoh terbaru adalah pengungkapan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri yang menyita aset dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp221 miliar rupiah dari seorang terpidana narkoba bernama Hendra Sabarudin. 
 

Baca: Polri Sita Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 Miliar
Diduga kuat terpidana Hendra Sabarudi yang mendekam di Lapas Tarakan Kelas IIA masih leluasa mengendalikan bisnis narkoba dan pencucian uang dari dalam lapas.

Direktur Eksekutif INW, Budi Tanjung, mengungkapkan kekhawatiranya terhadap fenomena lapas yang justru kian menjadi safe haven bagi jaringan dan peredaran narkoba. Hendra misalnya, masih mengendalikan bisnis narkoba dan aksi pencucian uang saat dihukum penjara di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. 

"Lapas justru menjadi tempat yang paling aman untuk mengendalikan bisnis narkoba serta tempat paling aman untuk bertransaksi dan bahkan menggunakan narkoba," kata Budi dalam keterangan pers, Kamis, 19 September 2024.

Budi meminta perhatian dari Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM yang baru, untuk memperbaiki kondisi Lapas. Selain banyaknya kasus narkoba yang terungkap dari dalam Lapas, Budi mendesak Menkumham  memperbaiki situasi overcrowded-nya Lapas di Indonesia. 

Di sisi lain, INW menngapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menindak bandar dan jaringan narkoba besar yang selama ini seperti tak tersentuh tangan penegak hukum.

Budi mengapresiasi ketegasan dan keseriusan Dittipid Narkoba Bareskirm Polri dalam mengurangi ancaman narkoba di Tanah Air. Apalagi kali ini Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memilih strategi pengungkapan yang difokuskan pada penelusuran dan pemberantasan aset dan jaringan finansial para bandar dan jaringan narkoba. 

Sebelumnya Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap sindikat narkoba dari Fredy Pratama, gembong narkoba internasional dengan jangkauan operasi yang terbesar di Asia Tenggara dan salah satu yang terbesar di Asia Timur. Pengungkapan jaringan Fredy merupakan salah satu tonggak pencapaian prestasi penting dalam sejarah Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk perkara pemberantasan narkoba.

Budi menilai kinerja Dittipid Narkoba Bareskrim Polri tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Komjen Wahyu Widada yang membawa pendekatan baru yang lebih agresif dan taktis dalam upaya pemberantasan narkoba. Tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengincar jaringan besar yang selama ini terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara, dengan fokus pada pembekuan aset dan aliran dana para pelaku.

"Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba. Kami mendukung penuh langkah-langkah agresif yang diambil oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Wahyu Widada. Sudah saatnya para bandar besar ini dihadapkan pada tindakan hukum yang tegas, dan aset-aset mereka yang selama ini menjadi sumber kekuatan dihentikan," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)