Dugaan Korupsi di BUMN INTI Ditaksir Rugikan Negara Rp100 Miliar

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Dugaan Korupsi di BUMN INTI Ditaksir Rugikan Negara Rp100 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 29 October 2024 10:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. Negara ditaksir merugi ratusan miliar rupiah dalam perkara itu.

“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

Penghitungan itu belum final, sebab datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan. KPK masih mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

“Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti,” ujar Tessa.
 

Baca: Buka Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Rasuah di BUMN INTI

Perkara itu baru diusut KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Lembaga Antirasuah akan membuat pengumuman jika sudah ada tersangka yang ditentukan.

Dalam kasus ini, KPK memanggil lima saksi pada Senin, 28 Oktober 2024. Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni NG, VAK, ADS, ND dan YG.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

Tessa menyebut penyidik meminta mereka menjelaskan proses pengadaan komputer dan laptop di INTI. Tindak pidana dalam perkara ini terjadi dalam kurun waktu 2017 sampai 2018.

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero,” tutur Tessa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)