Buka Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Rasuah di BUMN INTI

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Buka Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Rasuah di BUMN INTI

Candra Yuri Nuralam • 28 October 2024 13:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di badan usaha milik negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Sejumlah saksi dipanggil hari ini, 28 Oktober 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan dugaan rasuah yang diusut merupakan kerja sama pengadaan komputer dan laptop di INTI. Tindak pidana itu terjadi sekitar 2017 sampai 2018.
 

Baca juga: 

Suap Dana Hibah Jatim Didalami Lewat Eks Ketua DPRD Probolinggo


Sebanyak lima saksi dipanggil penyidik hari ini. Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni NG, VAK, ADS, ND, dan YG.

Tessa enggan memerinci lebih lanjut kronologi dalam perkara ini. Informasi yang mau diulik penyidik dari lima saksi yang dipanggil hari ini pun dirahasiakan sampai permintaan keterangan rampung dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)