Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani (tengah) saat menghadiri rapat pokja pengawasan isu-isu negatif pada kampanye pilkada serentak di Bali. (Foto: Dok Bawaslu Bali)
Media Indonesia • 14 October 2024 07:31
Denpasar: Bawaslu Bali menginisiasi langkah pencegahan isu-isu negatif dalam masa kampanye Pilkada serentak 2024 di Bali melalui kelompok kerja (pokja) pengawasan isu-isu negatif. Dalam konstelasi politik, isu negatif dinilai sebagai momok dengan dampak destruktif tinggi terhadap proses demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyebut isu negatif merupakan alat propaganda untuk memperkeruh kontestasi politik, menjadikan perpecahan di ruang publik, dan menumbuhkan kebencian di antara pendukung para kandidat. Isu negatif dinilai juga dapat menjadi media pemecah belah bangsa, terlebih di mana keadaan saat ini arus informasi mengucur deras tanpa bisa terfilter di internet.
“Kita akan melihat konsekuensi yang mematikan, polarisasi yang tajam di tengah masyarakat, dan masa kampanye yang awalnya menjadi ajang adu gagasan berubah menjadi perang kebencian. Ini kalau tidak diantisipasi, sesat sudah demokrasi kita,” ujar Ariyani di Denpasar, Minggu, 13 Oktober 2024.
Baca: Bawaslu Setop 5 Kampanye Ilegal Paslon Pilwakot Padang |