Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Media Indonesia • 14 May 2024 11:45
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional melalui uji ketahanan atau stress test terhadap industri jasa keuangan di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik.
Uji tekanan ini dilakukan dengan mengukur parameter seperti dampak dari lonjakan suku bunga, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga kenaikan inflasi.
"Stress test dilakukan untuk memastikan berbagai risiko pasar dari aspek suku bunga dan nilai tukar dapat termitigasi dengan baik," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK April 2024 secara daring, dikutip Selasa, 14 Mei 2024.
Meski secara umum stabilitas industri jasa keuangan nasional terjaga, Mahendra menegaskan OJK senantiasa mencermati dinamika global dan potensi dampak rambatan ke sektor jasa keuangan.
Ketidakpastian global itu berdampak pada penurunan trajektori inflasi yang berada di bawah ekspektasi pasar, sehingga menimbulkan tekanan di pasar keuangan internasional.
Baca juga: Sentimen Global Biang Keladi IHSG Terus-terusan Memerah selama April |