Dirut PT Bakri dan PT Tensindo Diperiksa Terkait Korupsi Tol MBZ

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Dirut PT Bakri dan PT Tensindo Diperiksa Terkait Korupsi Tol MBZ

Siti Yona Hukmana • 26 September 2024 09:27

Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa direktur utama (dirut) dari perusahaan swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian tersangka Dono Prawoto (DP), kuasa KSO PT Waskita-Acset.

"Memeriksa RAH selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries dan UH selaku Direktur Utama PT Tensindo," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 September 2024.

Kemudian, ada satu saksi lainnya yang diperiksa, yakni SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017-2020. Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan pada Rabu, 25 September 2024.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuatpembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Harli.
 

Baca Juga: 

Korupsi Tol MBZ, Mantan Dirut PT Ascet Diperiksa Kejagung


Dono Prawoto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sebelum menjadi tersangka, dia diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah menemukan fakta di persidangan terdakwa Tony Budianto Sihite (TBS), Djoko Dwijono (DD), Sofiah Balfas (SB), dan Yudhi Mahyudin (YM). 

"Di mana dari tiga orang saksi tersebut salah satu diantaranya saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita Aset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)