Kaesang Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kaesang Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 2 October 2024 21:54

Jakarta: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengucapkan selamat untuk para anggota DPR periode 2024-2029 yang sudah dilantik. Ia berharap DPR periode ini bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," kata Kaesang, Rabu, 2 Oktober 2024.

Kaesang menyebut PSI ingin RUU Perampasan Aset segera menjadi payung hukum. Ia meyakini keberadaan RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperkuat aspek penegakan hukum kasus korupsi.

Secara khusus, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengucapkan selamat kepada politikus PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani yang kembali dilantik menjadi Ketua DPR.

"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik. Dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," ujar Kaesang.
 

Baca juga: Blusukan di Bandung, Kaesang Beli Peralatan Bayi

PSI dipastikan belum berhasil menempatkan wakilnya di Senayan. Sebab, PSI tak bisa memenuhi ambang batas perolehan suara 4 persen di Pileg 2024.

Hanya ada delapan partai politik yang mampu menempatkan wakilnya di Parlemen. Kedelapan partai itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)