Jadi Peredaran Narkoba, Pemprov DKI Diminta Cabut Izin Sebuah Kafe di Senopati

Ilustrasi narkoba. Medcom.id

Jadi Peredaran Narkoba, Pemprov DKI Diminta Cabut Izin Sebuah Kafe di Senopati

Kautsar Widya Prabowo • 20 November 2023 19:20

Jakarta: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait peredaran narkoba di sebuah kafe pada kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Polri meminta izin kafe tersebut dicabut.

"Karena dia sudah melanggar aturan menjual, ada narkoba di tempat dia (kafe)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.

Mukti menjelaskan tindakan tegas harus dilakukan karena ditemukan delapan butir pil ekstasi. Dia menegaskan pemiliki kafe harus bertanggung jawab meski barang haram itu bukan diedarkan pengelola, tetapi pengunjung.

"Terlepas tahu gak tahu, gak mungkin dia gak tahu. Kita akan mendalami, kita akan minta pemerintah daerah DKI untuk mencabut izinnya," jelas dia.

Mukti menyebut Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksan kepada pemilik kafe. Namun, jenderal bintang satu itu enggan membeberkan nama kafe dan waktu pemeriksaan dari pemilik kafe itu.

Polisi melakukan penggerebekan kafe serta tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 November 2023. Salah satu lokasi, yaitu Kloud Sky Dining & Lounge kemudian disegel oleh polisi. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penyegelan dilakukan setelah menangkap beberapa orang. Salah satunya kedapatan positif amphetamine.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)