Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 26 December 2024 18:42
Jakarta: Polda Metro Jaya melakukan mutasi besar-besaran terhadap 34 anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba buntut kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Mutasi para anggota yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia dinilai harus diapresiasi.
Namun Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan, langkah tersebut juga perlu dilanjutkan dengan dilakukannya sidang kode etik bagi anggota yang terlibat. Bahkan, proses pidana pun juga harus dilakukan.
"Tindakan Kapolda layak untuk diapresiasi. Tetapi tidak cukup sampai di situ saja, sidang kode etik dan disiplin harus dilakukan. Dan kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan seperti proses pidana bagi yang terlibat pemerasan," kata Bambang saat dihubungi, Kamis, 26 Desember 2024.
Bambang mengatakan, bila tidak dilakukan sanksi keras berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat, akan menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran.
Selain itu, hal itu juga akan mengurangi kepercayaan publik, baik dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan, sanksi yang tidak membuat efek jera juga akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin.
"Kalau konsisten dengan Peraturan Kapolri 2/2022 tentang pengawasan melekat, pimpinan 2 tingkat ke atas juga harus diperiksa dan diberi sanksi sebagai bentuk kelalaian melakukan kontrol dan pengawasan," ujarnya.
Baca juga:
Motif Pemerasan WN Malaysia Digali karena Libatkan Anggota Polda, Polres, dan Polsek |