Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, KontraS: Memperkuat Impunitas

Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto- Dok Metro TV

Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, KontraS: Memperkuat Impunitas

Imanuel R Matatula • 28 February 2024 16:05

Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat Kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memperkuat impunitas di Indonesia. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengatakan dalam rangkaian prinsip yang diperbarui untuk Perlindungan dan Promosi Hak Asasi Manusia (HAM) Melalui Tindakan Memerangi Impunitas, disebutkan orang yang terlibat pelanggaran HAM tidak boleh bertugas dalam lembaga negara.

"Pejabat dan pegawai publik yang secara pribadi bertanggung jawab atas pelanggaran berat HAM, khususnya yang terlibat di bidang militer, keamanan, polisi, intelijen, dan peradilan, tidak boleh terus bertugas di lembaga negara," kata Jane, kepada Medcom.id Rabu, 28 Februari 2024.

Jane menilai tindakan Jokowi dengan memberikan apresiasi dan karpet merah bagi terduga pelaku kejahatan HAM di Indonesia tentu memperkuat belenggu impunitas di bumi petiwi. Selain itu, menurut dia, pemberian gelar itu telah merusaka nama baik TNI.

"Lebih dari itu, pemberian gelar kehormatan terhadap Prabowo Subianto jelas-jelas akan merusak nama baik institusi TNI,” ungkap Jane.
 

Baca: 

Prabowo Dinilai Tak Pantas Dapatkan Pangkat Kehormatan Jenderal


Jane mengungkap bagaimana mungkin orang yang diberhentikan oleh TNI pada masa lalu malah diberi gelar kehormatan. “Artinya, Presiden Joko Widodo telah memaksa institusi TNI untuk menjilat ludah mereka sendiri demi kepentingan politik keluarga Presiden Joko Widodo,” jelas dia.

Menurut Jane, Jokowi tidak hanya mempolitisasi TNI, melainkan meruntuhkan muruah dan martabat TNI yang telah dibangun oleh banyak prajurit dengan darah dan air mata. 

“Kami memandang sudah seyogiannya TNI tidak ditarik-tarik dan dilibatkan dalam cawe-cawe politik praktis dengan melantik seorang jenderal pelanggar HAM dengan pangkat kehormatan” ucap Jane.

Jane berharap alat pertahanan negara seperti TNI dan Polri dapat tetap netral dan tidak terlibat dalam politik papaun. Pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo, menurut dia, hanya menambah rantai impunitas.

“Dengan pemberian gelar tersebut, maka tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan prajurit militer akan dianggap sebagai hal "normal" karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan,” tutup Jane.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)