Bimbingan Teknis Majelis Masyayikh. Foto: Istimewa.
Arga Sumantri • 25 November 2024 19:25
Jakarta: Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menegaskan sistem penjaminan mutu merupakan langkah strategis mempersiapkan pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan. Namun, tanpa mengorbankan kekhasan pesantren.
"Pendidikan Pesantren yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 memberikan kita ruang untuk melaksanakan pendidikan secara mandiri, ditambah dengan poin penting yaitu masuk dalam sistem pendidikan nasional," kata Gus Rozin dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.
Gus Rozin juga menyatakan sistem penjaminan mutu ini akan mulai diterapkan pada awal tahun depan. Menyambut pelaksanaan sistem penjaminan mutu tersebut, Majelis Masyayikh mengundang Dewan Masyayikh untuk mengikuti bimbingan teknis.
Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang sistem penjaminan mutu pendidikan formal pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF) berlangsung pada 24-26 November 2024 di Jakarta. Bimtek ini dihadiri 145 undangan, terdiri dari anggota Majelis Masyayikh, penulis dokumen sistem penjaminan mutu PDF, perwakilan Kementerian Agama dan 35 perwakilan pesantren penyelenggara satuan pendidikan diniyah formal se-Indonesia.
Gus Rozin mengungkapkan peserta mendapatkan seluruh materi tentang penjaminan mutu, mulai dari standar mutu pendidikan, kurikulum, kelembagaan, hingga evaluasi berbasis data. Selain teori, peserta dilibatkan dalam simulasi pengisian instrumen dan praktik penyusunan rencana aksi yang aplikatif.
"Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan melaksanakan standar mutu dalam sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya di satuan pendidikan Pendidikan Diniyah Formal," ungkapnya.
Baca juga: Menag Berencana Bentuk Ditjen Khusus Urusi Ponpes |