Dugaan Pelanggaran Pilkada Diharap Cuma Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu. Foto: Medcom.id.

Dugaan Pelanggaran Pilkada Diharap Cuma Dilaporkan ke Bawaslu

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 17:20

Jakarta: Seluruh pihak diminta tidak sembarangan menunduh pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran dalam Pilkada 2024. Dugaan kecurangan diharap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa menyerang pihak tertentu.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Bukan malah mengumbar dendam, kebencian dan provokasi,” kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.

Partai politik diharap menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menuduh pihak tertentu melakukan kecurangan dalam pilkada. Apalagi, kata dia, jika sampai memprovokasi adanya bantuan penegak hukum untuk memenangkan pasangan tertentu.
 

Baca juga: 

Penegak Hukum Diminta Jaga Netralitas Selama Penghitungan Suara


Penggiringan opini terkait dugaan kecurangan dalam pilkada yang berlebihan dinilai berbahaya usai pilkada. Salah satu yang dinilai berlebihan yakni isu perbaikan hukum karena Pilkada 2024.

“Perbaikan hukum hanyalah dalih untuk menggalang dukungan dari rakyat dan DPR,” ucap Haidar.

Masyarakat juga diharap bijak memilah informasi usai pilkada. Panas pesta demokrasi diminta tidak berlarut sampai menimbulkan reaksi berlebihan.

“Rakyat kita sekarang sudah cerdas,” tutur Haidar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)