Bawaslu. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 17:20
Jakarta: Seluruh pihak diminta tidak sembarangan menunduh pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran dalam Pilkada 2024. Dugaan kecurangan diharap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa menyerang pihak tertentu.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Bukan malah mengumbar dendam, kebencian dan provokasi,” kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.
Partai politik diharap menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menuduh pihak tertentu melakukan kecurangan dalam pilkada. Apalagi, kata dia, jika sampai memprovokasi adanya bantuan penegak hukum untuk memenangkan pasangan tertentu.
Baca juga:
Penegak Hukum Diminta Jaga Netralitas Selama Penghitungan Suara |