Ilustrasi
Media Indonesia • 4 April 2024 14:31
Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024 sebesar Rp138 miliar, untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel.
Sebenarnya, kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, Kamis, 4 April 2024, THR sudah dicairkan sejak 2 April lalu.
Hanya saja, THR tersebut, baru dapat dicairkan apabila para perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan berkas pencairannya. Syaratnya yaitu mengajukan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memasukkan SPM-nya, sudah bisa menerima pembayaran THR untuk ASN. Jadi diharapkan kelengkapan administrasi dari perangkat daerah masing-masing," kata Salehuddin.
Baca juga: 18 Perusahaan di DIY Dilaporkan Tak Bayar THR |