Ekspose Penetapan Tersangka Pemerasan SYL Dilakukan Setelah Firli Diperiksa

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Ekspose Penetapan Tersangka Pemerasan SYL Dilakukan Setelah Firli Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 3 November 2023 14:11

Jakarta: Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pimpinan KPK. Ekspose penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 November 2023.

"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.

Ade belum memastikan waktu gelar perkara kapan dilakukan. "Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi, kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023," tutur Ade.

Penyidik Subdit Tinda Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023.

"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ungkap Ade.

Pemeriksaan pada 7 November merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Firli. Sebelumnya, pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu diperiksa di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasilnya, Firli mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan.

Status Firli masih saksi. Dia diperbolehkan pulang usai pemeriksaan dari pukul 10.00-19.30 WIB.

Kemudian, penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Salah satu bukti berupa dokumen elektronik tengah diteliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)