Mabes Polri Beri Asistensi Kasus Polwan Bakar Suami

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom/Theo.

Mabes Polri Beri Asistensi Kasus Polwan Bakar Suami

Theofilus Ifan Sucipto • 10 June 2024 15:58

Jakarta: Mabes Polri memberi bantuan dalam penanganan kasus polisi wanita (polwan) Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW. Bantuan itu berupa arahan agar duduk perkara terang-benderang.

"Dalam hal ini Mabes Polri dapat laporan dan memberi asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Trunoyudo mengatakan hal itu dilakukan pembina fungsi teknis. Arahan diberikan langsung dari Mabes Polri ke Polda Jawa Timur.

"Asistensi itu bisa bersifat administratif, teknis, dukungan personel, dan keterampilan atau alat," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri Sesama Polisi

Trunoyudo optimistis Polda Jawa Timur mampu menyelesaikan kasus tersebut. Polda Jawa Timur diyakini telah melakukan langkah-langkah prosedural.

"Hasilnya secara teknis tidak disampaikan tapi perkembangan progresnya akan disampaikan Polda Jatim," jelas dia.

Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri menyebut korban dan pelaku adalah pasangan suami istri. Keduanya sama-sama merupakan anggota kepolisian.

Meski demikian, pihaknya belum mengetahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)