Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom/Theo.
Theofilus Ifan Sucipto • 10 June 2024 15:58
Jakarta: Mabes Polri memberi bantuan dalam penanganan kasus polisi wanita (polwan) Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW. Bantuan itu berupa arahan agar duduk perkara terang-benderang.
"Dalam hal ini Mabes Polri dapat laporan dan memberi asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Trunoyudo mengatakan hal itu dilakukan pembina fungsi teknis. Arahan diberikan langsung dari Mabes Polri ke Polda Jawa Timur.
"Asistensi itu bisa bersifat administratif, teknis, dukungan personel, dan keterampilan atau alat," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri Sesama Polisi |