Ilustrasi. Medcom.id.
Christian • 13 November 2024 09:46
Jakarta: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah melayangkan surat ke Polda Aceh dan Polda Jawa Barat terkait tujuh tahanan kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
"Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar. Kami juga sudah meminta bantuan ke pihak kepolisian dan memberitahukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan," ungkap Kadivpas Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu, 13 November 2024.
Dia mengungkap para petugas keamanan Rutan Salemba yang berjaga malam saat jam kejadian dilakukan pemeriksaan oleh Ditjenpas. Aparat gabungan dari pemasyarakatan dan kepolisian juga masih melakukan pengecekan dan pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Hampir seluruh petugas jaga malam yang tadi malam bertugas saat kejadian sudah dimintai keterangan tapi masih dalam keterangan kasar," ujarnya. Kita telusuri bagaimana CCTV bisa memberikan gambaran buat kita, sedang kita telusuri," jelas dia.
Baca:
7 Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Melalui Gorong-gorong |