Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 5 November 2024 12:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan desk rasuah yang dilakukan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Namun, Lembaga Antirasuah mengingatkan pentingnya memastikan koordinasi penegak hukum terus dijaga.
“KPK dalam hal ini posisinya menyambut baik semua upaya dan juga pendirian lembaga-lembaga tersebut. Yang paling penting bahwa ketika ada banyak lembaga negara lainnya yang paling penting adalah koordinasinya karena semakin banyak artinya semakin kuantitas pemberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.
Ghufron menjelaskan, pemerintah berhak membuat instansi, maupun mengadakan kebijakan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, strategi itu akan kurang maksimal memberantas rasuah jika koordinasi antarlembaga tidak bisa maksimal.
“Kalau kemudian saling tumpang tindih, berkewenangan ya bisa saling menimpa, itu mengakibatkan bukan efektif tapi bisa menimbulkan malah kesemrawutan,” ucap Ghufron.
Baca juga:
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Bikin Independensi KPK Terjaga Jika Ulang Proses Capim |