Kemenko Polkam Bikin Desk Korupsi, KPK Ingatkan Pentingnya Koordinasi

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

Kemenko Polkam Bikin Desk Korupsi, KPK Ingatkan Pentingnya Koordinasi

Candra Yuri Nuralam • 5 November 2024 12:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan desk rasuah yang dilakukan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Namun, Lembaga Antirasuah mengingatkan pentingnya memastikan koordinasi penegak hukum terus dijaga.

“KPK dalam hal ini posisinya menyambut baik semua upaya dan juga pendirian lembaga-lembaga tersebut. Yang paling penting bahwa ketika ada banyak lembaga negara lainnya yang paling penting adalah koordinasinya karena semakin banyak artinya semakin kuantitas pemberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

Ghufron menjelaskan, pemerintah berhak membuat instansi, maupun mengadakan kebijakan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, strategi itu akan kurang maksimal memberantas rasuah jika koordinasi antarlembaga tidak bisa maksimal.

“Kalau kemudian saling tumpang tindih, berkewenangan ya bisa saling menimpa, itu mengakibatkan bukan efektif tapi bisa menimbulkan malah kesemrawutan,” ucap Ghufron.
 

Baca juga: 

Ghufron Sebut Prabowo Bisa Bikin Independensi KPK Terjaga Jika Ulang Proses Capim



KPK berharap Kemenko Polkam bisa menyelaraskan komunikasi antarpenegak hukum usai membentuk desk tersebut. Pembagian penanganan perkara diharap tidak jadi tumpang tindih.

“Itu yang kita harapkan, nanti tentu KPK akan melakukan koordinasi kepada pemerintah dalam hal ini menko polkam kmd menyelaraskan, mungkin nanti ya mungkin berbagi area atau membagi area atau sektor, atau membagi kewenangan. Ini yang penting bagi kami lakukan,” ujar Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron berharap desk baru di Kemenko Polkam tidak menggerus independensi penegak hukum dalam menangani perkara. Koordinasi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurusi kasus yang ditangani instansi.

“Artinya independensi itu memiliki relasi yang tidak saling memengaruhi, tidak mengintervensi,” kata Ghufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)